Pluralisme
dalam islam adalah sikap saling menghargai dan toleran kepada pemeluk agama
lain yang dimana itu mutlak untuk dijalankan sebagai bagian dari
keberagamaan.Namun anggapan bahwa semua adalah sama(pluralisme) tidak
diperkenankan,dengan kata lain tidak menganggap bahwa Tuhan yang kami(islam)
sembah adalah Tuhan yang kalian (non-muslim) sembah.MUI menerbitkan fatwa
melarang paham pluralisme dalam agama islam.Dalam fatwa tersebut,pluralisme
didefinisikan sebagai “Suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah
sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif,oleh sebab itu setiap
pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar
sedangkan agama yang lain salah.Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk
agama akan masuk,hidup dan berdampingan di surga”.Namun kenyataannya,paham
puralisme ini banyak dijalankan dan kian disebarkan oleh kalangan muslim
sendiri.Solusi islam terhadap adanya pluralisme agama adalah dengan mengakui perbedaan
dan identitas agama masing-masing.Tapi solusi paham pluralisme agama
diorientasikan untuk menghilangkan konflik dan sekaligus menghilangkan
perbedaan dan identitas agama-agama yang ada.
Banyak
ilmuwan dan pemikir yang membahas dan memasarkan istilah pluralisme ini kepada
masyarakat.Menurut mereka paham ini sangat cocok dikembangkan di
Indonesia,dikarenakan kondisi masyarakatnya yang plural(sangat beragam dalam
segala hal terutama agamanya)Menurut Adnin Armas,Paham ini mengajarkan bahwa
semua agama adalah sama.Kebenaran adalah milik bersama.Dalam setiap agama
terdapat kebenaran.Banyak jalan menuju kebenaran.Oleh sebab itu,Islam bukanlah
satu-satunya jalan yang sah menuju kepada kebenaran.Karena bukan Islam jalan
satu-satunya kebenaran,maka paham ini menjamin apapun agamanya pasti akan
membawanya menuju Tuhan yang berakhir mendapat surga-Nya.Yang menyebabkan
seseorang masuk surga bukan apa agamanya tapi apa kebaikan yang telah dia
perbuat.Semakin banyak seseorang berbuat baik maka semakin besar peluang dia
mendapat surga,tak peduli apapun agamanya.Diantara orang yang mempunyai
pemikiran seperti itu adalah Prof.Dr.Munir Mulkhan,dia mengatakan:”Jika semua
agama memang benar sendiri,penting diyakini bahwa surga Tuhan yang satu itu
sendiri,terdiri banyak pintu dan kamar.Tiap pintu adalah jalan pemeluk tiap
Agama memasuki kamar surganya.Syarat memasuki surga ialah keikhlasan pebebasan
manusia dari kelaparan,penderitaan,kekerasan dan ketakutan tanpa melihat
agamanya.Inilah jalan universal surga bagi semua agama.
Sementara
itu MUI mempunyai pendapat lain mengenai paham ini.Melalui fatwanya yang
dikeluarkan dalam MUNAS ke 7 tahun 2005,MUI telah dengan tegas menyatakan bahwa
Pluralisme merupakan paham yang bertentangan dalam ajaran Islam.Bahkan melarang
kepada segenap umat Islam untuk mengikuti apalagi mengamalkan paham
ini.Argumentasi MUI melarang paham ini adalah ayat-ayat Al-Qur’an,seperti
“barang siapa yang mencari agama selain agama Islam,maka sakeli-sekali tidaklah
akan diterima(agama itu),dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi”.Dan
“Sesungguhnya agama(yang di ridhai) disisi Allah hanyalah Islam”.Dan “Untukmu
agamamu,dan untukkulah agamaku”.
Selain
ayat Al-Qur’an argentasi lainnya adalah Hadist Rosulullah SAW.Imam Muslim(w 262
H) dalam kitabnya Shahih Muslim,meriwayatkan hadist Rosulullah SAW:”Demi zat
yang menguasai jiwa Muhammad,tidak ada seorangpun yang baik Yahudi maupun
Nasrani yang mendengar tentang diriku dari umat Islam ini,kemudian dia mati dan
tidak beriman terhadap ajaran yang aku bawa,kecuali ia mati akan menjadi
enghuni neraka”.Begitu juga Nabi mengirimkan surat-surat Dakwah kepada
orang-orang non-muslim,antara lain kaisar Heraklius,Raja Romawi yang beragama
nasrani,al-najasyi raja Abesenia yang beragama Nasrani dan Kisra Persia yang beragama
Majusi,dimana Nabi mengajak mereka untuk masuk Islam (Hadist Riwayat Ibnu Sa’ad
dalam al-Thabaat al Kubra dan imam al Bukhari dalam Shahih al Bukhari).
Antara Pluralisme dan Pluralitas
Melalui
fatwa MUI ini maka dengan tegas menyatakan bahwa umat Islam harus meyakini
bahwa agamanyalah yang paling benar.Hayna Islamlah yang akan membawa
penganutnya kepada jalan keselamatan.Hanya Islam yang diridhoi Allah SWT yang
dengannya menjadi jaminan seseorang masuk surga.Yang perlu dicatat,sikap
eksklusif umat Islam ini terhadap orang kafir adalah hanya dalam hal yang
bersifat Aqidah dan Ibadah.Dan tidak berlaku dalam urusan mu’amalah dan
masalah-masalah sosial lainnya.Karena dalam fatwanya MUI pun mengakui
Pluralitas (keberagaman agama) dalam suatu kelompok masyarakat.Oeh karena itu
dalam hal ini MUI tetap menganjurkan umat Islam agar bersikap inklusif,dalam
arti untuk masalah sosial yang tidak terkait Aqidah dan Ibadah,umat Islam
dianjurkan tetap melakuka pergaulan sosial dengan agama lain sepanjang tidak merugikan.
Pluralisme
sendiri bukanlah paham yang lahir dalam
diskursus keislaman.Dan penelitian Syamsudin Arif,paham ini merupakan turunan
dari paham Relativisme.Menurutnya fakta bahwa agama yang ada di dunia ini
sangat banyak telah melahirkan dua aliran pemikiran besar,yaitu skeptisisme dan
relativisme.Kaum skeptis menyatakan bahwa beragannya agama tersebut menjadi
pembenar bahwa kebenaran dalam agama itu tidak ada.Sementara kaum relativis
berpendapat sebaliknya,bahwa beragamnya agama merupakan sebuah fakta bahwa
kebenaran itu tidak satu,ia ada pada setiqp agama.Kaum relativis ini memiliki
tiga aliran pemikiran,yaitu esensialisme,sinkretisme,dan
pluralisme.Esensialisme menyatakan bahwa semua agama pada esensinya
sama,percaya dan ketuhanan.Bedanya hanya pada bentuk formalnya saja.Sementara
sikretisme,melangkah lebih jauh dengan mencobe menyatukan agama-agama dalam
satu format keagamaan.Contoh sikhisme di India,baha’isme di Iran,caudaisme di
Vietnam,atau semacam aliran-aliran kebatinan.
Pluralisme
mengakui bahwa agama itu sama dalam porsinya masing-masing.Dengan kata
lain,mengakui persamaan dalam perbedaan.Sama-sama benar dalam posisi dan
kedudukannya masing-masing.Semua keyakinan dan paham ini bertentangan dengan
Islam yang telah dirumuskan dan menjadi fatwa MUI.Dan menunjukkan bahwa
Pluralisme bukan merupakan paham yang lahir dari Islam bahwa justru
bertentangan dengan Islam.
Meskipun
Pluralisme bukan berasal dari Islam,tapi kaum pluralis mencari legitimasinya
dari ayat-ayat Al-Qur’an.Mereka mengakalinya sehingga terkesan Al-Qur’an pun
mendukung terhadap paham ini.Ayat Al-Qur’an yang sering dijadikan rujukan
mereka adlah QS Al-Baqarah ayat 62,yang artinya adalah “Sesungguhnya
orang-orang mukmin,orang-orang Yahudi,orang-orang Nasrani dan orang-orang
Shabiin,siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah,hari
Kemudian dan beramal saleh,mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka,tidak
ada kekhawatiran kepada mereka,dan tidak (pula) mereka bersedih hati”.Yang
dimana menurut kaum pluralis,ayat ini merupakan pendukung pendapat mereka yang
menyatakan bahwa semua agama benar.Apapun agamanya asal beriman kepada
Allah,hari akhir dan beramal saleh maka mereka tidak perlu khawatir dan
bersedih hati,yang artinya mendapat ridho Allah SWT.
Namun
pendapat ini jelas salah.Karena konsep beriman kepada Allah SWT dan beramal
saleh dituntut sebuah totalitas dan tidak parsial.Tidak boleh orang yang
mengaku beriman kepada Allah tapi tidak mengakui Rosulullah SAW sebagai
Nabi-Nya dan atau tidak meyakini Al-Qur’an sebagai wahyu-Nya.Orang yang mengaku
beriman kepada-Nya pasti akan mengerjakan setiap perintah-Nya termasuk mengakui
dan mentaati Rosulullah SAW sebagai utusan-Nya,dan meyakini Al-Qur’an sebagai
wahyu-Nya.
Pandangan Islam tetang Keberagaman
(pluralitas)
Allah SWT melalui wahyu-Nya telah
memberikan petunjuk yang jelas tentang bagaimana seharunya seorang hamba
berinteraksi dengan sesamanya.Begitu juga hal ini telah dicontohkan oleh
utusan-Nya Muhammad SAW.Dan fatwa MUI yang dirasa telah cukup untuk mewakili
bagaimana sebenarnya Islam mengajarkan umatnya menyikapi masalah pluralitas.
Dalam hal Aqidah dan Ibadah,umat
Islam diperintahkan untuk tidak berkompromi dengan orang kafir.Umat Islam
dilarang meyakini kebenaran agama lain selain Islam.Umat Islam dilarang juga
mecampuradukkan konsep perbadahan dengan agama lain diluar Islam
(sinkretisme).Diantara ayat Al-Qur’an yang membahas masalah ini adalah QS
Al-Kaafirun [109]:1-6; yang artinya berbunyi “Katakanlah:Hai orang-orang
kafir,Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.Dan kamu bukan penyembah
Tuhan yang Aku sembah.Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu
sembah,Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah.Untukmu
agamamu,dan untukkulah agamaku”.Dari awal sampai akhir ayat ini mengartikan
bahwa sangat jelas melarang umat Islam
melakukan kompromi Aqidah dan Ibadah dengan orang-orang kafir bahwa kita
bukanlah penyembah dan tidak akan pernah menjadi penyembah apa yang mereka
sembah.Dan sebaliknya,orang kafir bukanlah penyembah dan tidak akan pernah
enjadi penyembah apa yang orang Islam sembah.
Imam Ibnu Jarir dalam tafsirnya
meriwayatkan Hadist yang menjadi asbabu nuzul ayat diatas yaitu:menurut Ibnu
Abas,bahwa Quraisy pernah menwarkan kepada Rosulullah SAW harta yang banyak
sehingga beliau boleh akan menjadi orang yang paling kaya di Mekah.Bahkan
beliau boleh memilih perempuan Quraisy yang mana saja untuk dinikahi dengan
syarat tidak lagi mencaci maki Tuhan yang mereka sembah.Jika beliau menolak
kesepakatan itu,maka orang Quraisy menawarkan kesepakatan lain yaitu mereka
akan beribadah kepada Tuhan Muhamad selama satu tahun dan Muhamad pun harus
beribadah kepada Tuhan mereka selama satu penuh.Menurut Ibnu Abas,kepada ajakan
kaum Quraisy ini Rosulullah SAW tidak langsung memberikan jawaban sehingga
turun Qur’an Surat al-Kaafirun ayat satu sampai enam.
Penolakan Rosululah SAW kepada ajakan Quraisy diatas
menunjukkan bahwa tidak ada kompromi agi umat Islam dengan agama lain dalam hal
Aqidah dan Ibadah.Namun rosulullah SAW juga mengajarkan tetap berkompromi dan
bergaul dengan masyarakat diluar agama Islam dalam hal yang bersifat sosial
kemasyarakatan.Rosulullah SAW tetap berinteraksi (inklusif) dan tidak menutup
diri (eksklusif) dengan orang-orang diluar agama Islam.Diantaranya Rosulullah
SAW pernah menggadaikan baju besinya kepada orang Yahudi.Seperti hadist yang
diriwayatkan oleh Siti A’isyah:Bahwa Rosulullah SAW pernah membeli makanan
kepada orang Yahudi dengan menggadaikan baju besinya”(Hadist Riwayat Bukhari
dan Muslim).Hal ini menunjukkan bahwa Islam mengakui Pluralitas dan menolak
Pluralisme,sebagaimana kata Adnin Armas,merupakan sebuah paham syirik
kontemporer.Wallahu’alam