PLURALISME BERAGAMA DALAM ISLAM

by dessycemil , at 21.38 , have 0 komentar

PLURALISME BERAGAMA DALAM ISLAM

Pluralisme dalam islam adalah sikap saling menghargai dan toleran kepada pemeluk agama lain yang dimana itu mutlak untuk dijalankan sebagai bagian dari keberagamaan.Namun anggapan bahwa semua adalah sama(pluralisme) tidak diperkenankan,dengan kata lain tidak menganggap bahwa Tuhan yang kami(islam) sembah adalah Tuhan yang kalian (non-muslim) sembah.MUI menerbitkan fatwa melarang paham pluralisme dalam agama islam.Dalam fatwa tersebut,pluralisme didefinisikan sebagai “Suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif,oleh sebab itu setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah.Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk,hidup dan berdampingan di surga”.Namun kenyataannya,paham puralisme ini banyak dijalankan dan kian disebarkan oleh kalangan muslim sendiri.Solusi islam terhadap adanya pluralisme agama adalah dengan mengakui perbedaan dan identitas agama masing-masing.Tapi solusi paham pluralisme agama diorientasikan untuk menghilangkan konflik dan sekaligus menghilangkan perbedaan dan identitas agama-agama yang ada.
Banyak ilmuwan dan pemikir yang membahas dan memasarkan istilah pluralisme ini kepada masyarakat.Menurut mereka paham ini sangat cocok dikembangkan di Indonesia,dikarenakan kondisi masyarakatnya yang plural(sangat beragam dalam segala hal terutama agamanya)Menurut Adnin Armas,Paham ini mengajarkan bahwa semua agama adalah sama.Kebenaran adalah milik bersama.Dalam setiap agama terdapat kebenaran.Banyak jalan menuju kebenaran.Oleh sebab itu,Islam bukanlah satu-satunya jalan yang sah menuju kepada kebenaran.Karena bukan Islam jalan satu-satunya kebenaran,maka paham ini menjamin apapun agamanya pasti akan membawanya menuju Tuhan yang berakhir mendapat surga-Nya.Yang menyebabkan seseorang masuk surga bukan apa agamanya tapi apa kebaikan yang telah dia perbuat.Semakin banyak seseorang berbuat baik maka semakin besar peluang dia mendapat surga,tak peduli apapun agamanya.Diantara orang yang mempunyai pemikiran seperti itu adalah Prof.Dr.Munir Mulkhan,dia mengatakan:”Jika semua agama memang benar sendiri,penting diyakini bahwa surga Tuhan yang satu itu sendiri,terdiri banyak pintu dan kamar.Tiap pintu adalah jalan pemeluk tiap Agama memasuki kamar surganya.Syarat memasuki surga ialah keikhlasan pebebasan manusia dari kelaparan,penderitaan,kekerasan dan ketakutan tanpa melihat agamanya.Inilah jalan universal surga bagi semua agama.
Sementara itu MUI mempunyai pendapat lain mengenai paham ini.Melalui fatwanya yang dikeluarkan dalam MUNAS ke 7 tahun 2005,MUI telah dengan tegas menyatakan bahwa Pluralisme merupakan paham yang bertentangan dalam ajaran Islam.Bahkan melarang kepada segenap umat Islam untuk mengikuti apalagi mengamalkan paham ini.Argumentasi MUI melarang paham ini adalah ayat-ayat Al-Qur’an,seperti “barang siapa yang mencari agama selain agama Islam,maka sakeli-sekali tidaklah akan diterima(agama itu),dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi”.Dan “Sesungguhnya agama(yang di ridhai) disisi Allah hanyalah Islam”.Dan “Untukmu agamamu,dan untukkulah agamaku”.
Selain ayat Al-Qur’an argentasi lainnya adalah Hadist Rosulullah SAW.Imam Muslim(w 262 H) dalam kitabnya Shahih Muslim,meriwayatkan hadist Rosulullah SAW:”Demi zat yang menguasai jiwa Muhammad,tidak ada seorangpun yang baik Yahudi maupun Nasrani yang mendengar tentang diriku dari umat Islam ini,kemudian dia mati dan tidak beriman terhadap ajaran yang aku bawa,kecuali ia mati akan menjadi enghuni neraka”.Begitu juga Nabi mengirimkan surat-surat Dakwah kepada orang-orang non-muslim,antara lain kaisar Heraklius,Raja Romawi yang beragama nasrani,al-najasyi raja Abesenia yang beragama Nasrani dan Kisra Persia yang beragama Majusi,dimana Nabi mengajak mereka untuk masuk Islam (Hadist Riwayat Ibnu Sa’ad dalam al-Thabaat al Kubra dan imam al Bukhari dalam Shahih al Bukhari).

Antara Pluralisme dan Pluralitas
Melalui fatwa MUI ini maka dengan tegas menyatakan bahwa umat Islam harus meyakini bahwa agamanyalah yang paling benar.Hayna Islamlah yang akan membawa penganutnya kepada jalan keselamatan.Hanya Islam yang diridhoi Allah SWT yang dengannya menjadi jaminan seseorang masuk surga.Yang perlu dicatat,sikap eksklusif umat Islam ini terhadap orang kafir adalah hanya dalam hal yang bersifat Aqidah dan Ibadah.Dan tidak berlaku dalam urusan mu’amalah dan masalah-masalah sosial lainnya.Karena dalam fatwanya MUI pun mengakui Pluralitas (keberagaman agama) dalam suatu kelompok masyarakat.Oeh karena itu dalam hal ini MUI tetap menganjurkan umat Islam agar bersikap inklusif,dalam arti untuk masalah sosial yang tidak terkait Aqidah dan Ibadah,umat Islam dianjurkan tetap melakuka pergaulan sosial dengan agama lain sepanjang tidak merugikan.
Pluralisme sendiri  bukanlah paham yang lahir dalam diskursus keislaman.Dan penelitian Syamsudin Arif,paham ini merupakan turunan dari paham Relativisme.Menurutnya fakta bahwa agama yang ada di dunia ini sangat banyak telah melahirkan dua aliran pemikiran besar,yaitu skeptisisme dan relativisme.Kaum skeptis menyatakan bahwa beragannya agama tersebut menjadi pembenar bahwa kebenaran dalam agama itu tidak ada.Sementara kaum relativis berpendapat sebaliknya,bahwa beragamnya agama merupakan sebuah fakta bahwa kebenaran itu tidak satu,ia ada pada setiqp agama.Kaum relativis ini memiliki tiga aliran pemikiran,yaitu esensialisme,sinkretisme,dan pluralisme.Esensialisme menyatakan bahwa semua agama pada esensinya sama,percaya dan ketuhanan.Bedanya hanya pada bentuk formalnya saja.Sementara sikretisme,melangkah lebih jauh dengan mencobe menyatukan agama-agama dalam satu format keagamaan.Contoh sikhisme di India,baha’isme di Iran,caudaisme di Vietnam,atau semacam aliran-aliran kebatinan.


Pluralisme mengakui bahwa agama itu sama dalam porsinya masing-masing.Dengan kata lain,mengakui persamaan dalam perbedaan.Sama-sama benar dalam posisi dan kedudukannya masing-masing.Semua keyakinan dan paham ini bertentangan dengan Islam yang telah dirumuskan dan menjadi fatwa MUI.Dan menunjukkan bahwa Pluralisme bukan merupakan paham yang lahir dari Islam bahwa justru bertentangan dengan Islam.
Meskipun Pluralisme bukan berasal dari Islam,tapi kaum pluralis mencari legitimasinya dari ayat-ayat Al-Qur’an.Mereka mengakalinya sehingga terkesan Al-Qur’an pun mendukung terhadap paham ini.Ayat Al-Qur’an yang sering dijadikan rujukan mereka adlah QS Al-Baqarah ayat 62,yang artinya adalah “Sesungguhnya orang-orang mukmin,orang-orang Yahudi,orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin,siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah,hari Kemudian dan beramal saleh,mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka,tidak ada kekhawatiran kepada mereka,dan tidak (pula) mereka bersedih hati”.Yang dimana menurut kaum pluralis,ayat ini merupakan pendukung pendapat mereka yang menyatakan bahwa semua agama benar.Apapun agamanya asal beriman kepada Allah,hari akhir dan beramal saleh maka mereka tidak perlu khawatir dan bersedih hati,yang artinya mendapat ridho Allah SWT.
Namun pendapat ini jelas salah.Karena konsep beriman kepada Allah SWT dan beramal saleh dituntut sebuah totalitas dan tidak parsial.Tidak boleh orang yang mengaku beriman kepada Allah tapi tidak mengakui Rosulullah SAW sebagai Nabi-Nya dan atau tidak meyakini Al-Qur’an sebagai wahyu-Nya.Orang yang mengaku beriman kepada-Nya pasti akan mengerjakan setiap perintah-Nya termasuk mengakui dan mentaati Rosulullah SAW sebagai utusan-Nya,dan meyakini Al-Qur’an sebagai wahyu-Nya.



Pandangan Islam tetang Keberagaman (pluralitas)
            Allah SWT melalui wahyu-Nya telah memberikan petunjuk yang jelas tentang bagaimana seharunya seorang hamba berinteraksi dengan sesamanya.Begitu juga hal ini telah dicontohkan oleh utusan-Nya Muhammad SAW.Dan fatwa MUI yang dirasa telah cukup untuk mewakili bagaimana sebenarnya Islam mengajarkan umatnya menyikapi masalah pluralitas.
            Dalam hal Aqidah dan Ibadah,umat Islam diperintahkan untuk tidak berkompromi dengan orang kafir.Umat Islam dilarang meyakini kebenaran agama lain selain Islam.Umat Islam dilarang juga mecampuradukkan konsep perbadahan dengan agama lain diluar Islam (sinkretisme).Diantara ayat Al-Qur’an yang membahas masalah ini adalah QS Al-Kaafirun [109]:1-6; yang artinya berbunyi “Katakanlah:Hai orang-orang kafir,Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah.Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah.Untukmu agamamu,dan untukkulah agamaku”.Dari awal sampai akhir ayat ini mengartikan bahwa sangat jelas melarang  umat Islam melakukan kompromi Aqidah dan Ibadah dengan orang-orang kafir bahwa kita bukanlah penyembah dan tidak akan pernah menjadi penyembah apa yang mereka sembah.Dan sebaliknya,orang kafir bukanlah penyembah dan tidak akan pernah enjadi penyembah apa yang orang Islam sembah.
            Imam Ibnu Jarir dalam tafsirnya meriwayatkan Hadist yang menjadi asbabu nuzul ayat diatas yaitu:menurut Ibnu Abas,bahwa Quraisy pernah menwarkan kepada Rosulullah SAW harta yang banyak sehingga beliau boleh akan menjadi orang yang paling kaya di Mekah.Bahkan beliau boleh memilih perempuan Quraisy yang mana saja untuk dinikahi dengan syarat tidak lagi mencaci maki Tuhan yang mereka sembah.Jika beliau menolak kesepakatan itu,maka orang Quraisy menawarkan kesepakatan lain yaitu mereka akan beribadah kepada Tuhan Muhamad selama satu tahun dan Muhamad pun harus beribadah kepada Tuhan mereka selama satu penuh.Menurut Ibnu Abas,kepada ajakan kaum Quraisy ini Rosulullah SAW tidak langsung memberikan jawaban sehingga turun Qur’an Surat al-Kaafirun ayat satu sampai enam.
            Penolakan Rosululah SAW kepada ajakan Quraisy diatas menunjukkan bahwa tidak ada kompromi agi umat Islam dengan agama lain dalam hal Aqidah dan Ibadah.Namun rosulullah SAW juga mengajarkan tetap berkompromi dan bergaul dengan masyarakat diluar agama Islam dalam hal yang bersifat sosial kemasyarakatan.Rosulullah SAW tetap berinteraksi (inklusif) dan tidak menutup diri (eksklusif) dengan orang-orang diluar agama Islam.Diantaranya Rosulullah SAW pernah menggadaikan baju besinya kepada orang Yahudi.Seperti hadist yang diriwayatkan oleh Siti A’isyah:Bahwa Rosulullah SAW pernah membeli makanan kepada orang Yahudi dengan menggadaikan baju besinya”(Hadist Riwayat Bukhari dan Muslim).Hal ini menunjukkan bahwa Islam mengakui Pluralitas dan menolak Pluralisme,sebagaimana kata Adnin Armas,merupakan sebuah paham syirik kontemporer.Wallahu’alam
dessycemil
PLURALISME BERAGAMA DALAM ISLAM - written by dessycemil , published at 21.38, categorized as Tugas . And have 0 komentar
No comment Add a comment
Cancel Reply
GetID

Translate

histats

My Blog List

Daftar Blog

info

Copyright ©2013 EKONOMI MANAJEMEN by
Theme designed by Damzaky - Published by Proyek-Template
Powered by Blogger